Jam Malam di Kecamatan Pulosari Pemalang, Ini Himbauan Camat

PEMALANG, mediakita.co – Apel hari kedua pemberlakuan jam malam dilaksanakan di halaman Pendopo Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jumat malam (2/7/2021).

Apel yang dipimpin oleh Camat Ahmady Setiawan, diikuti oleh Kapolsek Pulosari, anggota Forkopimcam, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19, dan beberapa personel dari Muspika.

Pemberlakuan jam malam berdasarkan  Peraturan Bupati Pemalang No. 25 Tahun 2021 tentang pemberlakuan jam malam, mulai jam 20.00 – 04.00 WIB. Dengan ketentuan antara lain: dilarang beraktivitas di luar rumah termasuk aktivitas dagang, usaha, hiburan atau aktivitas sosial lainnya.

Pengecualian untuk SPBU, SPBE, agen LPG, apotek, rumah sakit, klinik, puskesmas, penginapan, jasa ekspedisi, pasar dan rumah potong hewan, serta para karyawan/karyawati yang sedang berangkat/pulang kerja atau aktivitas yang penting.

Camat Ahmady Setiawan menghimbau kepada masyarakat Pulosari, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, mencucikan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan selalu mematuhi peraturan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam penanganan virus covid-19 ini.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan diawali dengan apel, dan dilanjutkan berkeliling di wilayah Kecamatan Pulosari. Desa demi desa tidak luput dari pengawasan Tim Kecamatan, semua orang yang terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan ditegur dan diingatkan untuk selalu mematuhinya,” ungkap Ahmady pada mediakita.co.

Lebih lanjut, wilayah yang dihimbau meliputi Desa Pulosari, Desa Cikendung, Desa Nyalembeng, Desa Gambuhan, Desa Penakir, Desa Batursari, Gunungsari, Desa Clekatakan, Desa Siremeng, Desa Karangsari, Desa Jurang Mangu, dan Desa Pagenteran.

Sedangkan kepada masyarakat Kecamatan Pulosari, diminta supaya menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Kami akan sebar ke semua supaya menerapkan hal yang sama. Harapan kami bukan hanya tingkat desa saja, tingkat RT juga untuk bersama-sama menggunakan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Penulis : (Andries /mediakita.co)

Pos terkait