Pekalongan, Mediakita.co- Potensi pertanian di kabupaten pekalongan tidak hanya pada komoditas buah durian saja yang sudah terkenal dan menjadi ikon, tetapi kini ada ikon baru yang akan menjadi milik warga kabupaten Pekalongan. jambu gajah kini telah terdaftar di kementerian Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pekalongan Soemarno mengatakan, jambu gajah Kabupaten Pekalongan sudah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, dengan tanda daftar varietas tanaman nomor 168/PVL/2015 pada tanggal 20 April 2015.
“jambu gajah kini sudah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, tertanggal 20 April 2015”, ujarnya.
Soemarno menambahkan sertifikat ini penting artinya untuk menjaga kemurnian varietas melalui pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan asal usul bibit, memelihara mutu melalui pemeriksaan kesehatan benih, memberikan jaminan kepada pengguna tentang kepastian mutu dan varietas yang akan digunakan, serta memberikan legalitas kepada produsen bahwa buah yang dihasilkan terjamin kemurnian dan mutunya.
Sementara itu kepala bidang tanaman pangan pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pekalongan endang mengatakan, Jumlah jambu gajah sendiri di Kabupaten Pekalongan mencapai sekitar 300 buah yang tertanam tersebar di halaman rumah penduduk Desa Dororejo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, dengan harga jual sekitar Rp 15 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram. Berikut penuturan kepala bidang tanaman pangan pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Pekalongan endang
” sesuai rencana pihaknya akan mengembangkan bibit unggulan buah tersebut agar lebih luas dikenal masyarakat. Akantetapi untuk mengembangkannya perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat.”tambahnya.
(MK 016)