Semarang, mediakita.co – Demi menjaga kenyamanan pengguna sarana umum khususnya jalan dan trotoar Dishub Kota Semarang gencar tertibkan pengendara yang tidak taat rambu – rambu lalulintas.
Dilansir dari twitter Dishub Kota Semarang https://twitter.com/Dishubkotasmg petugas Dishub Kota Semarang gencar melakukan penertiban diberbagai tempat khususnya daerah yang padat kendaraan seperti jalan – jalan protocol dan pusat –pusat perbelanjaan.
Dishub menertibkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang parkir sembarangan seperti dibawah rambu larangan dan trotoar.
Petugas Dishub dengan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara berkeliling Kota Semarang memberikan himbaun kepada pengguna jalan yang parkir dan berhenti di sembarangan tempat.
Selain memberikan himbauan agar pemilik kendaraan tidak berhenti dan parkir disembarang tempat, petugas Dishub juga menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Petugas melakukan penguncian roda hingga menderek kendaraan ke Kantor Dishub Kota Semarang. Tak ayal banyak pemilik kendaraan yang harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menebus kendaraan mereka.
Melalui akun twitternya Dishub Kota Semarang akan terus melakukan penertiban karena itu dihimbau agar masyarakat tertib dalam berlalulintas sehingga tidak mengganggu ketertiban jalan dan kenyamanan pengguna lain. Dishub Kota Semarang juga menyampaikan agar masyarakat memanfaatkan setiap fasilitas umum sesuai dengan peruntukan dan fungsinya.
‘Mari #dulurdihub budayakan tertib dan tidak parkir di atas trotoar. Gunakan trotoar sesuai dengan fungsinya, trotoar untuk pejalan kaki’ ajak https://twitter.com/Dishubkotasmg
‘Ayo #dulurdishub patuhilah peraturan lalulintas, parkirlah di kantong – kantong parkir yang telah disediakan’ ajak https://twitter.com/Dishubkotasmg lagi.
‘Budayakan tertib dalam berlalu lintas, bukan hny kita yang punya kepentingan di jalan, mari saling menghargai sesama pengendara lain’ lagi – lagi ajak https://twitter.com/Dishubkotasmg
Gencarnya penertiban lalulintas di kawasan Kota Madya Semarang ini tidak lepas dari komitmen Walikota Semarang Hendrar Prihadi yang ingin memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Tak sedikit dari penertiban – penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginginkan ketertiban di Kota Semarang.
Berhubungan dengan itu Hendi menyediakan Call Center bagi semua warganya sebagai sarana untuk menyampaikan laporan dan permasalahan – permasalahan yang dihadapi. Call Center tersebut antara lain 112 untuk kedaruratan seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, gangguan keamanan, bencana alam, kesehatan, dll. Ada pula sms lapor Hendi ke 1708. Selain itu warga langsung bisa menyampaikan pengaduan langsung ke twitter https://twitter.com/hendrarprihadi dan www.lapor.co.id. Prb/mediakita.co