BREBES, mediakita.co – Mahasiswa Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) melakukan aksi demonstrasi di depan kampus, Jumat (15/7/2022). Mereka melakukan aksi demonstrasi menggugat janji rektorat untuk segera menindaklanjuti tuntutan pada 7 Juli 2022.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi aksi demo, puluhan mahasiswa membentangkan poster tuntututan, diantaranya bertuliskan Kampus Ini Sedang Bermasalah, Mahasiswa Menagih Janji Rektorat dengan menyuarakan Lima tuntutan seperti, Pencabutan denda Keterlambatan pembayaran UTS dan UAS, Pembayaran UTS dan UAS disamakan, Perbaikan kampus 1 dan 2, Pemotongan biaya KKL atau magang, KKN, Skripsi, Pemenuhan hak mahasiswa bidikmisi 2019 tak cair sebagaimana hak mahasiswa bidikmisi sesuai dengan regulasi dan aksi demo ini juga mendapatkan pengawalan puluhan personil anggota dari Polres Brebes.
Faisal Ramadhan selaku kordinator aksi demo mengatakan, salah satu tuntutan dari mahasiswa adalah menuntut bidikmisi yang merupakan Pokok pikir (Pokir) dari Anggota DPR RI H. Abdul Fikri Faqih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah pemilihan Tegal dan Brebes.
“Kami hanya dijanjikan bidikmisi saja, tapi tidak ada realisasinya. Pihak kampus berdalih, bahwa aspirasi dari anggota dewan memang belum cair. Selain itu alasannya karena dari kampus ada keterlambatan data ketika mengajukan,” Ujarnya
Izzul Rafiq selaku anggota aksi demo saat menyuarakan tuntutan mengatakan, aliansi mahasiwa telah menempuh langkah-langkah dengan permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara baik-baik. Akan tetapi, pihak kampus justru seakan menantang kami, beberapa mahasiswa mendapatkan intimidasi bahkan secara terbuka kami disuruh untuk pindah kampus apabila sudah tidak mau tunduk dengan aturan.
“Kesempatan ini pula, kami menuntut Ketua Yayasan untuk hadir di tengah mahasiswa karena sepertinya Rektorat sudah tidak memiliki itikad baik terhadap mahasiswa,”Ujarnya
Faisal menambahkan, sebelumnya ada ratusan mahasiswa yang akan ikut aksi, dengan adanya ancaman dari pihak kampus banyak yang membatalkan diri.
“Ancaman pencabutan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika mahasiswa jadi melangsungkan aksi, makanya yang mengikuti aksi demo kali ini hanya sedikit,” Tegasnya.
Sementara itu, Moh Toharudin selaku Wakil rektor I Bidang Kurikulum UMUS menanggapi tuntutan mahasiswannya menjelaskan, pihaknya memang sudah berkordinasi dengan tim dari Abdul Fikri Faqih selaku yang memberikan aspirasi bidikmisi. Ketika pihaknya mengajukan quota bidikmisi secara sistem memang sudah penuh dan untuk mendapatkan bidikmisi memang harus melalui berbagai persyaratan seperti keluarga yang tidak mampu dan nilai yang memenuhi syarat. Namun pada kenyataannya, mereka justru ada dari keluarga yang mampu dan nilai juga tak memenuhi syarat.
“Kalau unjukrasa secara resmi, ada BEM dan Organisasi kampus lain, pengurusan BEM tahun ini harusnya sudah berganti, kami kira aksi unjukrasa kali ini memang ada yang menumpangi,”Jelasnya
Terkait adanya denda, Toharudin menambahkan hal itu memang sudah menjadi ketetapan managemen kampus. Peraturan dibuat tentu bukan semata-mata untuk memeberatkan mahasiswa. Adanya aturan denda ini untuk mendsiplinkan mahasiswa agar tepat dalam hal pembayaran.
“Banyak mahasiswa yang tidak tahu resiko kampus ketika mahasiswa telat membayarkan uang UTS dan UAS. Hal itu nanti berdampak pada akreditasi kampus yang menurun. Tentu mahasiswa tidak mau ketika nanti lulus kesulitan semisal mau mendaftar CPNS dengan akreditasi kampus dengan nilai C, itu pasti akan menyulitkan mereka sendri. Karena ketaatan mahasiswa yang membayarkan administrasi tepat waktu, itu juga menjadikan penilaan kampus dengan akreditasi B saat ini,” Ungkapnya. (jun/dn)