Kabar Baik! Karyawan yang PHK karena Covid 19 Bisa Daftar Kartu Prakerja. Ini Syaratnya

Setelah Ganjar Pranowo, Kini Pemerintah Haruskan Warga Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Setelah Ganjar Pranowo, Kini Pemerintah Haruskan Warga Pakai Masker Saat Keluar Rumah

JATENG, mediakita.coGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan puluhan ribu buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19 mendaftar Kartu Prakerja yang merupakan salah satu program pemerintah. Informasi tersebut ia sampaikan unggahan video di akun facebook pribadinya, Rabu, 8 April 2020.

“Bagi teman-teman yang terdampak, di-PHK atau dirumahkan, silakan mendaftar Kartu Prakerja. Ini program dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan. Silakan segera mendaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota atau Provinsi,” kata Ganjar melalui videonya, Rabu (8/4/2020).

“Sejak awal Maret hingga 6 April kemarin, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi mencatat ada 191 perusahaan dengan 148.791 karyawan terdampak. Sebanyak 24.240 di antaranya di-PHK dan dirumahkan, ujarnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta karyawan yang di PHK dan dirumahkan untuk tidak panik. Ganjar meminta, mereka untuk segera daftar Kartu Pra Kerja.

Dari Kartu Pra Kerja itu, kata Ganjar, para karyawan yang di PHK akan mendapat sejumlah fasilitas pelatihan selama empat bulan. Selama itu, pemegang kartu akan mendapat fasilitas senilai Rp 3.550.000.

Bacaan Lainnya

Patut diketahui, jumlah perusahaan di Jateng ada 23.994 dengan pekerja 1.679.808 orang yang terdiri dari pekerja laki-laki 910.577 orang dan perempuan 769.231 orang.

Untuk Kartu Pra Kerja, Jawa Tengah mendapat kuota 421.705 dengan total anggaran Rp 1,49 triliun.

Editor : Teguh Santoso

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.