BREBES – Kabar mengejutkan datang dari salah satu Desa di Kabupaten Brebes. Diketahui salah seorang Kepala desa di Kabupaten Brebes mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban bernama Tasrudin (49) merupakan Kepala Desa Pamulihan Kecamatan Larangan. Ia ditemukan dalam posisi tergantung di balok tumpuan atap rumah miliknya pada Jumat (18/12) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kali pertama korban diketahui meninggal oleh isterinya, Aice Sekar Priatin (50). Mengetahui suaminya nekat gantung diri, ia teriak dan menangis. Kemudian memeluk jasad suaminya yang masih menggantung digarap rumah. Mendengar ada teriakan, seorang tetangga bernama Kisam (47) mendatangi rumah korban dan menolongnya.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto melalui Kapolsek Larangan, Iptu Sutikno mengungkapkan, saat ditemukan, korban dalam keadaan menggatung di balok kayu tumpuan atap rumah dengan leher terjerat tambang plastik warna orange. Melihat itu, warga kemudian menurunkan korban dengan cara memotong tambang plastik dengan pisau.
“Sejumlah warga berusaha menurunkan korban. Kemudian ada warga yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Larangan,” kata Kapolsek, Jumat siang (18/12).
Polisi kemudian mendatangi lokasi bersama petugas medis dari Puskesmas Larangan dan Tim Inafis Polres Brebes. Sesampainya di TKP, korban sudah diturunkan. Warga pun menujukan tambang plastik warna orange yang digunakan untuk gantung diri di balok tumpuan atap rumah dan jarak balok tumpuan tersebut ke lantai kurang lebih 220 centimeter.
“Jarak ujung kaki korban dengan lantai 25 centimeter, jarak kepala dengan balok tumpuan atap 20 centimeter,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan tim medis, ada bekas jeratan 1 jalur melingkar lebar 3 centimeter. Keluar sperma dari alat kelamin korban dam tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam. Pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan otopsi.
“Penyebab bunuh diri diduga karena depresi karena faktor ekonomi. Sedangkan kami masih melakukan proses penyelidikan. Tali tambang sepanjang dua meter, kami jadikan barang bukti,” pungkasnya.
Penulis : Junaedi/Dony/mediakita.co