BANTEN, mediakita.co-Kepala Kantor Kewilayahan Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Nanang Fatchurohman dalam siaran persnya kemarin malam (10 Juni 2022) menegaskan, bahwa dirinya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh umat beragama diwilayah Provinsi Banten.
Terlebih saat ini, lembaganya sedang fokus dalam melayani tamu-tamu Allah SWT yang sedang dan akan berangkat menunaikan ibadah haji di tahun 2022 ini.
“Karena melayani tamu Allah merupakan kebahagiaan dan kebanggaan bagi kami tersendiri” jelasnya.
Terkait adanya sebuah tudingan miring terhadap kinerjanya dengan adanya dugaan intervensi pihak lain (GP.Anshor Banten, red), Nanang menegaskan bahwa tidak ada intervensi darimana pun dalam kaitan tugasnya.
“Itu tidak benar, karena semuanya kami layani dan kami rangkul. Karena kanwil kemenag provinsi banten milik semua umat beragama dan payung teduh untuk kerukunan umat beragama,” ungkapnya.
Nanang pun menjelaskan, sebagai Kanwil Kemenag Provinsi Banten yang dipimpinnya saat ini, sejak dari awal penugasan telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya demi kepentingan semua umat beragama, termasuk kepada ke Organisasian Masyarakat (Ormas) baik yang Muslim dan Non-Muslim.
“Semuanya akan kami layani secara baik. Dan tidak ada yang kami istimewakan,” jelasnya.
Sementara, terkait adanya kekosongan jabatan seperti yang di informasikan sebuah media online lokal bahwa terjadi di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan Kemenag di Kabupaten Pandeglang, itu juga informasi yang dianggapnya tidak tepat.
Karena pihak Kanwil Kemenag Provinsi Banten sudah antisipasi sebelum kosong dan telah di isi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt) agar tetap berjalan dalam memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat.
“Dan untuk pejabat definitifnya, semua ada dikewenangan kantor pusat, yakni di kementerian Agama. Dan surat sudah kita layangkan dan tinggal bagaimana pak menteri agama yang membuat SK, dan kamipun sedangkan menunggu,” terangnya.
Nanang pun menambahkan, sebagai lembaga vertikal dan sentralisasi, Kanwil Kemenag Provinsi Banten tidak serta merta dapat membuat sebuah keputusan sendiri dilembaga yang dipimpinnya saat ini, atau bisa menentukan siapa dan apa, juga posisi dimana.
Artinya lanjut Nanang, semuanya melalui mekanisme dan kebijakan serta aturan jelas, yaitu mengikuti keputusan kemenag pusat. Nanang pun menambahkan, dalam keterkaitan penempatan Kepala Sekolah ada sebuah standar dan mekanisme yang dimiliki dilingkungan Kanwil Kemenag, yaitu selain mengikuti Peraturan dan aturan emerintah yang berlaku dilingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kata Nanang, ada sebuah proses dan mekanisme yang harus ditempuh serta kualifikasi dan kompetensi serta pengalaman-pengalaman Diklat lainnya bagi pejabat Kepala Sekolah yang akan ditempatkan dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten.
“Semuanya harus ditempuh dengan proses cukup panjang. Dan tidak bisa begitu saja seperti membeli kucing dalam karung. Ada aturan jelas soal itu, termasuk bagian-bagian kepala sekolah madrasah berlaku sama aturan tersebut,” paparnya.
Nanang juga mengungkapkan, Kanwil Kemenag Provinsi Banten yang dipimpinnya menegaskan, tidak ada jual beli untuk sebuah jabatan yang ada dilingkungan lembaga yang saat ini dipimpinnya.
“Dan saya tegaskan itu akan tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta akan selalu mengayomi kepentingan semua umat di Provinsi Banten,” pungkasnya
Editor : D.Mulyadi