SEMARANG, Mediakita.co, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan pelatihan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bagi seluruh UPT di Kota Semarang, di Hotel Aston Inn Semarang, Rabu (29/09/2021).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin menghimbau para peserta pelatihan untuk mempersiapkan segala hal di ULD pada masing-masing UPT.
“Apa yang harus ada di UPT harus dipersiapkan. Unit Disabilitas sangat penting di Lapas Rutan untuk menghindari kejadian dan gangguan kamtib yang bisa terjadi,” jelas Yuspahruddin dalam sambutannya.
Ia juga menekankan, pelatihan ini bukan hanya bertujuan agar UPT mampu memperoleh predikat WBK WBBM. Namun lebih dari itu, pelayanan yang mengedepankan HAM itulah poin utamanya.
“Pelatihan ini tidak hanya untuk memenuhi WBK WBBM. Tetapi memang harus mengedepankan pelayanan publik dan tidak melanggar HAM,” tandasnya.
Terakhir, Kakanwil mengucapkan terima kasih, karena Jawa Tengah dijadikan pilot project pelatihan tersebut. Harapannya, semoga dapat diimplementasikan di UPT masing-masing.
Demi mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini dilangsungkan selama 4 hari dan UPT secara bergantian memperoleh pelatihan sesuai dengan jadwal yang ditentukan
Kegiatan turut dihadiri oleh Plt. Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto dan Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (Pusham) Eko Riyadi.