ajibpol
PEMALANG

Kegiatan Dispertan Pemalang Pasang Spanduk Mansur Hidayat, Bawaslu: Itu Salah!

PEMALANG, mediakita.co- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pemalang menyebut jika pemasangan spanduk Mansur Hidayat dalam kegiatan dinas pertanian (dispertan) sebuah suatu kesalahan.

“Itu jelas salah. Statusnya itu sudah cuti, jadi ketika yang dipasang adalah spanduk bergambar Pak Mansur Hidayat adalah sebuah kesalahan,” kata Ika Indra Sanjaya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pemalang kepada mediakita.co dalam sambungan telepon, Kamis sore (10/10/2024).

Sebelum kejadian berlangsung, pihaknya telah melakukan imbauan agar kegiatan, fasilitas publik dan barang milik negara agar tidak ada gambar Mansur Hidayat, sebab sudah mengajukan cuti selama masa kampanye.

“Sebetulnya sudah kami imbau, agar semua yang kaitannya dengan fasilitas atau aset dan kegiatan itu tidak ada unsur gambar itu (Mansur Hidayat),” tuturnya.

Bawaslu Pemalang, juga siap menerima dan menindaklanjuti laporan kaitan pelanggaran netralitas, khususnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya kami siap untuk menerima dan juga menindaklanjutinya. Monggoh siapapun masyarakat bisa melaporkan manakala merasa ada sebuah pelanggaran,” jelas Ika Indra Sanjaya.

Baca Juga :  Komisi I: Jangan Kaitkan Isu Politik di Pergantian Panglima TNI

ASN yang melanggar netralitas dapat pula dikenakan hukuman pengurangan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemecatan.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya