Kejaksaan Agung Akan Usut Dugaan Korupsi Pesawat Grand Caribou

Mediakita.co, Jakarta – Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pesawat terbang Grand Caribou yang jatuh di Mimika, Provinsi Papua, 31 Oktober 2016. Termasuk pengoperasiannya, mengingat usianya yang sudah di atas 30 tahun.

Kerugian keuangan negara akibat pengadaan pesawat bekas tersebut diperkirakan mencapai angka Rp 116 miliar. Sebab, pesawat itu jatuh satu bulan setelah beroperasi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Warih Sadono menyatakan penyidikan dugaan pengadaan pesawat tersebut masih berjalan dengan mengumpulkan alat bukti. Terutama terkait dengan informasi jaminan asuransi yang cair dan sudah masuk ke rekening pemda.

Saat ditanya apakah penyidik akan turut memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya terkait dengan izin pengoperasian, Warih berdalih pihaknya belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menhub.

Bacaan Lainnya

“Belum ada rencana ke arah sana (pemeriksaan Menhub),” kata Warih seperti dikutip dari Antara.

Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPP-Papua) menyatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga, pesawat udara hanya dapat digunakan hingga batas 30 tahun.

Pesawat itu diproduksi pada 1960 dibuat pabrikan Viking Air Limited (De Havilland) di Kanada dan direka ulang oleh Pen Turbo Aircraft Inc (Penta Inc).

Reka ulang pesawat dilakukan dengan mengganti mesin dan beberapa komponen lainnya sebelum dijual kembali kepada pihak swasta rekanan Pemerintah Daerah Puncak Papua yang memenangi proyek pengadaan senilai Rp 116 miliar.

FMPP-Papua dalam laporan kepada Kejaksaan Agung pada September 2016 menyebutkan pengadaan pesawat Grand Caribou menghabiskan dana sebanyak Rp 116 miliar, bahkan dengan biaya lain-lainnya mencapai Rp 146 miliar.

Dana untuk pembelian pesawat tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Puncak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 dan sudah dibayarkan 100 persen.

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.