PEMALANG, mediakita.co- Kasus kemalingan di Pendopo Kabupaten Pemalang ternyata tak dilaporkan ke pihak yang berwajib. Kasus tersebut ditangani secara internal, Senin (16/1/2023).
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Plt Bupati Pemalang.
“Soal itu (kemalingan), diselesaikan secara internal. Tidak ada laporan ke polres,” kata dia.
Terkait kerugian negara yang timbul atas kemalingan, akan ditangggung kepada PNS yang bersangkutan.
“Jadi semua kerugian diganti oleh petugas. Aset yang hilang, nanti digantikan petugas tersebut,” ujarnya.
Pelaku sulit diidentifikasi. Hal ini dikarenakan tidak aktifnya CCTV.
“Saat kejadian, posisi CCTV dalam keadaan mati atau tidak aktif,” ungkapnya.
Imbas kejadian kemalingan ini, Pemkab Pemalang akan melakukan perbaikan SOP (Standar Operasional Prosedur). Serta menyiagakan petugas keamanan di lingkungan pendopo.
“Ini PR untuk saya agar memperbaiki dan menambah unit CCTV yang ada di pendopo. Dari kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama agar saling waspada dan menjaga serta saya akan memerintah satpol pp untuk rutin patroli,” pungkas Plt Bupati Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin