ajibpol
PEMALANG

Kemelut DLH Pemalang, Begini Endingnya

PEMALANG, mediakita.co- Imbas kemelut yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, Bupati Mansur Hidayat, akhirnya memberikan sanksi kepada Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan (UKP) Kuntoyo, Rabu (3/7/2024).

Sanksi yang diberikan kepada Kuntoyo, yaitu sanksi adminstrasi.

“Ya, kita sudah nonaktifkan. Saat ini sedang melakukan pendalaman pemeriksaan,” ujar Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Imbas sanksi administrasi itu akhirnya menonaktifkan Kuntoyo dari kewenangannya dari kepala ukp.

Terpisah, dikonfirmasi oleh mediakita.co, Kuntoyo, membenarkan bahwa dirinya telah dinonaktifkan dari jabatan.

“Ya. Benar, saya dinonaktifkan sebagai Kepala UKP DLH Pemalang,” tuturnya.

Ia pun mengatakan, dirinya juga sudah diperiksa. Bahkan diperiksa sebanyak dua kali.

“Sudah. Sudah diperiksa, pertama diperiksa internal di DLH Pemalang, kedua diperiksa tim yang bertempat di BKD Pemalang,” kata Kuntoyo.

Dengan dinonaktifkannya Kuntoyo sebagai Kepala UKP DLH Pemalang, urusan sampah akhirnya dilimpahkan kewenangannya kepada atasan langsung, yaitu kepala dinas.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Baca Juga :  Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Artikel Lainnya