PEMALANG, mediakita.co- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut 493 daerah di Indonesia masih mengandalkan dana transfer pusat, Kamis (22/5/2025).
“493 daerah, 15 provinsi, 402 kabupaten, dan 70 kota masuk dalam kategori fiskal lemah,” kata Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) saat rapat di DPR.
Kabupaten Pemalang, menurut Kemendagri jadi salah satu daerah yang masuk kategori fiskal lemah.
Sebab, pendapatan Kabupaten Pemalang mayoritas bersumber dana transfer.
Secara persentase, nilainya mencapai 84,40 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemalang Nur Aji Mugi Hartono, membenarkan tentang tingginya ketergantungan pada dana pemerintah pusat.
“Betul, Pendapatan Asli Daerah atau PAD kita (Kabupaten Pemalang) sekitar lima belas persen. Sisanya dari dana transfer pusat,” ujarnya.
Ia merinci dana transfer pusat digunakan pemerintah daerah untuk berbagai urusan. Mulai dari gaji hingga pemerintahan desa.
“Sebagian besar transfer dari pusat, untuk gaji pegawai, guru, alokasi dana desa dan juga dana desa,” jelasnya.
Sebagai informasi, dana transfer pusat ke Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, sebesar Rp 2,14 triliun.
Sedangkan PAD di APBD Pemalang 2025, berjumlah Rp 529,77 miliar.
Oleh: Arief Syaefudin











