Ketum REIMA, “Judicial Review Lebih Elegan”

Ketum REIMA Mirmantyo Anggonolukito

NASIONAL, mediakita.co,- Menyikapi penolakan UU Cipta Kerja (UU Cipker) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat, Ketua Umum Relawan Indonesia Maju (REIMA) mengajak semua pihak untuk “cooling down” dan mengarahkan agar penolakan itu diwujudkan dengan cara yang lebih elegan.

“Saya memahami situasi yang terjadi. Di satu sisi, saya menghargai upaya pemerintah dan DPR mengesahkan UU Cipta Kerja, di sisi lain saya mengerti semangat pihak yang berseberangan”, ungkap Ketum REIMA Mirmantyo Anggonolukito, Rabu (07/10/2020).

Penolakan yang diwujudkan dalam bentuk anarki, menurut Mirmantyo, bukan pilihan. Ada bentuk lain yang secara konstitusional dapat dilakukan, yakni mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Kostitusi.

“Lewat Judicial Review, semua pihak bisa saling beradu argumentasi dengan lebih terbuka dan dapat dilihat masyarakat secara luas,” lanjut Mirmantyo.

Mirmantyo mengingatkan kemungkinan adanya aktor-aktor politik yang ingin menunggangi isu seputar UU Cipker demi mencari keuntungan demi kelompoknya sendiri. (sf/mediakita.co).

Pos terkait