Koalisi Perlindungan Anak Halut Terbentuk

Koalisi Perlindungan Anak Halmahera Utara Terbentuk

Halut. Mediakita.co- Rendahnya respons Pemkab Halmahera Utara pada serangkaian perhelatan Hari Anak Nasional (HAN) yang berlangsung pada tanggal 14 – 23 Juli yang lalu dirasakan dan  sangat disayangkan oleh beberapa anggota Panitia HAN dalam rapat evaluasi dan pembubaran panitia yang berlangsung di Atalia Cafe, MKCM Tobelo, Kamis (5/09).

Kewajiban  terhadap tegaknya Undang-Undang Perlindungan Anak seharusnya yang utama ada dipundak pemerintah, namun sangat disayangkan Pemkab Halut kurang  responsif terhadap dukungan berbagai pihak yang antusias dalam mewujudnyatakan  amanat UU tersebut. Ibarat “orang punya hajatan tetapi yang sibuk dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pembiayaanya dibebankan kepada tetangganya, ini adalah sikap dan tindakan yang tidak benar” demikian ungkap Deddy Tjaja, manager Credit Union Sari Nifero yang menjadi salah satu pendukung terlaksananya perayaan HAN 2019.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ciung Hergung Kadarman, koordinator Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Halut, “Saya sangat menyayangkan kurangnya Pemkab Halut yang kurang mengapresiasi pelaksanaan HAN yang melibatkan ribuan anak dan biaya ratusan juta rupiah itu”.

Dukungan Pemkab Halut tidak maksimal bahkan ada beberapa kesepakatan dan komitmen tidak terpenuhi. Banyak sekolah dan anak-anak ingin sekali terlibat namun tidak terdukung oleh kebijakan Dinas Pendidikan yang semula akan menerbitkan surat edaran dan melibatkan sekolah dalam acara puncak dan deklarasi sebagai kabupaten yang ramah dan layak anak dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke kegiatan HAN tersebut, namun komitmen tersebut tidak terpenuhi.

Secara umum pelaksanaan perayaan HAN di Halut berlangsung dengan baik dengan dukungan dan pembiayaan dari  beberapa lembaga swasta; yaitu Wahana Visi Indonesia Area Pelayanan Halut, PPA Cluster Halut, CU Sari Nifero, LBH Rakyat Halut, Komunitas Anak Halmahera (KAHERA), Radio Syalom, UNIERA, UNHENA dan Pemerhati Perlindungan Anak.

Bacaan Lainnya

Perlindungan Anak tidak cukup digaungkan hanya sebatas acara seremonial saja melainkan harus diperjuangkan melalui kegiatan dan program yang terstruktur secara berkelanjutan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait dengan anak. Kesadaran ini yang kemudian melahirkan kesepakatan untuk membentuk dan mendklarasikan Koalisai Perlindungan Anak Halut (KPAHU) yang mempunyai concern dan komitmen dalam persoalan perlindungan anak dan menjadikan Halut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kekerasan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis  yang menghambat tumbuh kembang anak harus dihentikan; sebaliknya tindakan ramah anak harus digalakkan dalam setiap ruang kehidupan anak. Beberapa komponen yang sudah bersepakat untuk menjadi anggota Koalisi Perlindungan Anak Halut sebagian besar adalah unsur Panitia HAN Halut 2019 dan beberapa unsur pribadi dari LSM Pemerhati Perlindungan Anak, akademisi UNIERA dan UNHENA. Koalisi ini juga melibatkan insan media dari Radio Syalom dan mediakita.co, dan tidak menutup kemungkinan dari unsur lain yang punya kepedulian terhadap perlindungan anak untuk bergabung dan berperan di dalamnya.

Kolaborasi dan bersinergi untuk menuju Kabupaten Layak Anak sangat dibutuhkan dari banyak pihak dan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Halut (baik eksekutif dan legislatif) untuk menopang dan mewujudkannya melalui pengangaran di APBD maupun terbitnya Perda Kabupaten Layak Anak di Halut.

“Berdirinya Koalisi Perlindungan Anak Halmahera Utara (KPAHU) dilandaskan dari semangat dan kohesi yang telah dibangun melaui perayaan HAN dan dari sini juga diharapkan  bisa membangun kesadaran pemerintah untuk lebih berkomitmen terhadap pelaksanaan perlindungan anak sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang” demikian ungkap Marlon Kasehung yang didapuk sementara untuk menjadi koordinator KPAHU.

Hal ini juga ditandaskan oleh Paulus Tri Arso akademisi dari UNHENA bahwa kolaborasi  pentahelix (lima unsur kekuatan pembangunan yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, komunitas, media dan pengusaha)  harus terpenuhi  guna menopang efektifitas perjuangan dan terwujudnya perlindungan anak di Halut.

Penulis: Paulus Tri Arso

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.