Headline

Kamis, 4 Desember 2025
ajibpol
PEMALANG

KPK Ingatkan DPRD Pemalang Soal Dana Pokir

PEMALANG, mediakita.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Senin (23/6/2025).

Lembaga anti rasuah mengingatkan dewan untuk tidak bermain-main dalam dana pokok-pokok pikiran (pokir).

“Semua kelihatan, bisa terlihat dari perencanaan termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.

Apalagi KPK bisa melacak aliran dana mengalir ke siapa saja.

Sebab, KPK menggunakan analisis follow the money untuk menelusuri harta kekayaan hasil kejahatan.

“Ingat, kami menggunakan metode follow the money, semua kelihatan,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga menyorot pola pengadaan yang lebih mengedepankan pengadaan langsung daripada tender.

“Tercatat pola pengadaan yang dominan lewat pengadaan langsung 44,81 persen dan e-purchasing 36,82 persen, sementara porsi tender hanya 13,49 persen. Nilai-nilai tersebut cukup besar dan kami mengingatkan agar pemerintah daerah harus ketat melakukan pengawasan. Karena dikhawatirkan terdapat mens rea ketika adanya penunjukan langsung,” tutupnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Baca Juga :  Uskup Agung Jakarta: Mengaku Beriman Tetapi Suka Berbohong dan Menyebarkan Hoaks Keimanannya Dipertanyakan

Artikel Lainnya

Indeks Berita Memuat...Tidak Adal Lagi Postingan.