KPK Kembali Periksa Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono

Tim KPK mengamankan 33 tas ransel berisi uang pecahan rupiah dan mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar. Selain itu diamankan pula empat ATM, yang salah satunya berisi saldo sebesar Rp 1,174 miliar.

Dalam kasus ini, Tonny Budiono diduga menerima sejumlah uang suap dari pelaksanaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla sejak 2016 lalu. Dia menggunakan modus baru dengan dibukakan rekening di sejumlah bank, yang telah diisi sebelumnya oleh si pemberi.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Ditjen Hubla.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Bacaan Lainnya

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.