KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka. Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi indikasi dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara.
Aswad diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada. Perbuatan Aswad tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.
Selain diduga merugikan negara Rp 2,7 triliun, Aswad yang juga pernah menjadi pejabat di Konawe Utara tahun 2007-2009 diduga telah menerima suap Rp 13 miliar. Uang itu dia terima dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
قالب وردپرس