KPK Sita Dokumen Perizinan Terkait Suap Eks Bupati Konawe Utara

Mediakita.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dari pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita, tim KPK menyita dokumen yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi dan suap mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

“Dari lokasi yang kita geledah, kita sita sejumlah dokumen terkait proses perizinan aspek lingkungan hidup,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Selain penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa enam orang saksi terkait kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

KPK menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka. Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi indikasi dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara.

Aswad diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada. Perbuatan Aswad tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Selain diduga merugikan negara Rp 2,7 triliun, Aswad yang juga pernah menjadi pejabat di Konawe Utara tahun 2007-2009 diduga telah menerima suap sebesar Rp 13 miliar. Uang tersebut dia terima dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.