Kubu Moeldoko Gigit Jari Setelah Pemerintah Tolak Sahkan KLB Demokrat Deli Serdang

Moeldoko Gagal Ketua Demokrat (Foto: Jawa Pos.com)

NASIONAL, mediakita.co – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengumumkan bahwa pemerintah menolak untuh mensahkan kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang (31/03/2021).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Partai Politik. Setelah dilakukan verifikasi dan perbaikan namun Kubu Moeldoko tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Undang-Undang tersebut.

Dengan ditolaknya permohonan tersebut maka pupus sudah harapan Moeldoko jadi Ketua Umum Demokrat menggantikan AHY.

Meski demikian Laoly menyebutkan bahwa Moeldoko dan kawan-kawan masih bisa melakukan gugatan ke PTUN. Namun bukan dalam hal Keputusan Menkumham tersebut melainkan terkait perombakan AD/ART yang dilakukan AHY yang juga dijadikan argumentasi penganjuan ke Kemenkumham.

Sementara itu Kubu AHY yang menerima kabar penolakan tersebut menyambutnya dengan gembiran dan penuh ucapan syukur.

Bacaan Lainnya

‘Syukur Alhamdulillah. Kebenaran, Kedaulatan & Keadilan masih ada di Negeri Kita; Setidaknya utk Partai Demokrat’ tulis Ibas Yudhoyono melalui akun twitternya https://twitter.com/Edhie_Baskoro

Keputusan pemerintah yang menolak untuk mensahkan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sekaligus menepis tuduhan bahwa Pemerintah khususnya Presiden Jokowi ada di balik carut marut di Partai Demokrat tersebut. (Prb/mediakita.co)

 

Pos terkait