Lantik Pejabat Eselon II, Bupati Tegaskan Jabatan Staf Ahli Bukan Posisi Buangan

PEMALANG, mediakita.co- Bupati Pemalang, kembali melantik dua pejabat eselon II. Upacara pelantikan dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Desember (2/12/2021).

Sebanyak dua pejabat eselon II dilantik pada jabatan yang baru. Dua pejabat tersebut, yaitu:

1. Eko Edi Prihartanto menjabat sebagai Inspektur Pemerintah Kabupaten Pemalang;

2. Sholahudin menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum.

Pelantikan kedua pejabat eselon II didasarkan pada Keputusan Bupati Pemalang Nomor 821.2/042/2021. Yang ditandatangani oleh Bupati Mukti Agung Wibowo, hari Senin (1/12/21).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, bupati berharap, pejabat yang baru dapat membawa warna positif.

“Pertama, saya ucapkan selamat bertugas pada jabatan barunya. Semoga pejabat yang saya lantik hari ini dapat menunjukkan dedikasinya,” ungkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Secara khusus, dirinya menggarisbawahi tentang jabatan staf ahli bupati. Selama ini, muncul anggapan jabatan staf ahli adalah jabatan “sisa”.

“Perlu saya jelaskan, staf ahli sama pentingnya dengan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Staf ahli memiliki posisi strategis, yakni memberikan masukan ataupun rekomendasi kepada bupati,” ujar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait