ajibpol
POLITIK

Lebih 10.000 Formasi CPNS Kosong

NASIONAL, mediakita.co – Men PAN-RB Tjahjo Kumolo tengah mempertimbangkan untuk pembukaan formasi kosong untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Data terakhir mengungkapkan bahwa terdapat 11.580 formasi CPNS kosong. Kekosongan tersebut berasal dari CPNS Tahun 2019 yang pada Oktober 2020 telah memiliki ketetapan.

Lebih lanjut, Menteri Tjahjo Pembukaan CPNS 2021 tetap memperhitungkan kebutuhan masing-masing instansi, sehingga tidak asal membuka formasi. “Seringkali kementerian/lembaga khususnya pemda menyusun formasi atas dasar keinginan bukan atas dasar kebutuhan nyata, sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” jelas Tjahjo.

Tahap Menyusunan Formasi dan Jumlah Formasih

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kemenpan-RB Andi Rahadian menyampaikan bahwa saat ini Kemenpan RB tengah melakukan penyusunan untuk mengetahui jumlah formasi untuk 2010. Dengan demikian, pengumuman pembukaan menungggu proses penyusunan selesai. Informasi formasi tahun 2021 yang tengah disusun menyangkut jenis formasi, jumlah formasi dan tentu dengan kualifikasi calon pelamar.

Andi Rahadian menjelaskan bahwa pemerintah tengah fokus pada penyelesaian rangkaian penerimaan CPNS tahun anggaran 2019. Hal ini disebabkan proses penerimaan CPNS 2019 sempat tertunda. Menurutnya, proses seleksi CPNS Tahun 2019 sudah sampai pada tahap pengumuman, dan diharapkan para peserta yang lolos diminta untuk melengkapi berkas-berkas yang diminta yang bisa dilihat di website SSCN BKN.

Baca Juga :  7 Pejabat Eselon II yang Terjerat Kasus Hukum di KPK, Sempat Temui Plt Bupati

Bagi peserta yang tidak lolos masih memiliki peluang, dikarenakan adanya masa sanggah. Mekanisme sanggah tersebut melalui pengajukan surat keberatan kepada panitia seleksi nasional (panselnas).

2021 Tanpa Lowongan Bagi Tenaga Adminsitrasi

Dalam keterangan lebih lanjut, Andi Rahadian menginformasikan bahwa, pemerintah tidak membuka lowongan CPNS untuk tenaga adminsitrasi. Hal ini dikarenakan pemerintah memprioritaskan tenaga teknis untuk mendukung pembangunan nasional.

Formasi lain yang menjadi prioritas pemerintah adalah kekosongan untuk mengisi tenaga pengajar atau guru serta tenaga kesehatan yang saat ini masih kekurangan pegawai berstatus PNS.

Penulis : Harshan/mediakita.co

Artikel Lainnya