PEMALANG, mediakita.co- Reformasi birokrasi di Kabupaten Pemalang diwujudkan melalui adanya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pada hari ini Senin (20/12/2022), MPP Pemalang resmi meluncur. Peluncuran dilakukan oleh Plt Bupati, Mansur Hidayat.
Dikatakan Plt Bupati Pemalang, MPP merupakan wujud nyata dari reformasi birorkrasi.
“MPP adalah bukti bahwa kita (Pemalang) menjalankan reformasi birokrasi. Tidak ada lagi kemudian, wajah birokrasi yang lamban. Saat ini, paradigma birokrasi haruslah modern dan cepat,” kata Plt Bupati Pemalang.
Ia juga berpesan, adanya MPP juga perlu diimbangi dengan SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni.
“Dalam hal ini, perlu adanya peningkatan SDM, sebab pada era digitalisasi, manusia perlu beradaptasi dengan keadaan. MPP membuat kita harus melakukan penyesuaian,” ucapnya.
Sementara itu, menurut Kepala DPMPTSP Pemalang, Khaeron, menuturkan, dalam MPP Pemalang, terdapat 14 layanan.
“Ada 14 layanan di MPP. Ada dari OPD, kemudian ada juga instansi pemerintahan vertikal dan juga BUMD,” tuturnya.
Adanya MPP Pemalang, nantinya akan berimplikasi positif terhadap iklim investasi.
Oleh: Arief Syaefudin