Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan OJK

OJK (Foto: Pasardana.id)

NASIONAL, mediakita.co,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan via telepon dan whatsapp yang mengatasnamakan pejabat OJK dan meminta sejumlah uang. Demikian disampaikan OJK dalam rilisnya, Selasa (06/10/2020).

“Sehubungan dengan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal disertai dengan permintaan sejumlah uang khususnya kepada Manajer Investasi dan Pelaku Industri Jasa Keuangan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa pihak tersebut bukan berasal dari OJK”, ungkap OJK dalam rilisnya.

OJK menekankan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang, data, atau informasi pribadi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan kepada siapapun. Oleh sebab itu, OJK mengharapkan kerja sama semua pihak untuk senantiasa waspada terhadap hal itu.

“Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kontak OJK 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id,” jelas OJK lebih lanjut.

OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tercela dari oknum yang tidak bertanggung jawab. (sf/mediakita.co).

Bacaan Lainnya

Pos terkait