PEMALANG, mediakita.co- Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, mengimbau agar masyarakat tidak euforia berlebihan saat merayakan malam tahun baru.
“Kita sambut tahun baru 2026 dengan sederhana saja,” ujarnya, Rabu siang (31/12/2025).
Selain imbauan, masyarakat juga dilarang untuk melakukan kegiatan negatif dan yang membahayakan, seperti menyalakan petasan, konvoi kendaraan dan balapan liar.
“Kami Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Pemalang, juga memberikan larangan terkait penyalaan petasan atau kembang api, konvoi dan balap liar,” kata bupati.
Tidak hanya itu, Forkopimda Pemalang pun melarang masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum, seperti mengkonsumsi narkoba dan pesta miras.
“Dilarang keras untuk melakukan pesta miras dan mengkonsumsi alkohol,” tegas bupati.
Oleh: Arief Syaefudin











