PEMALANG, mediakita.co- Jemaah umrah yang diberangkatkan oleh biro umrah family, mengancam akan melaporkan ke kepolisian lantaran merasa ditipu. Mereka merasa dirugikan atas pungutan sejumlah biaya yang tidak jelas peruntukannya, Sabtu (1/10/2022).
Penarikan sejumlah biaya ini, dilakukan dengan dalih uang karantina. Baik itu, karantina di tanah suci maupun saat tiba di tanah air.
Jumlah uang yang ditarik, yaitu 7 (tujuh) juta rupiah untuk karantina di Arab Saudi. Kemudian, setibanya di Indonesia, jemaah kembali ditarik uang karantina sejumlah 2 (dua) juta rupiah.
“Kita ditarik uang suruh bayar buat karantina. Totalnya sembilan juta per jemaah, kalau rinciannya di Mekkah bayar tujuh juta, terus disini (Indonesia) bayar dua juta,” kata seorang jemaah bernama Dania, asal Desa Widodaren.
Dania adalah salah satu jemaah umrah dari sekian banyak jemaah yang juga menjadi korban oleh biro umrah family.
Pemberangkatan jemaah, dilakukan pada tanggal 23 Maret 2022. Tiba kembali di Indonesia tanggal 3 April 2022.
Berdasarkan taksiran kerugian, mencapai 120 juta rupiah.
“Ratusan juta uang kami belum balik. Total kurang lebih ada seratus duapuluh juta uang jemaah yang masih nyangkut,” ujar Dania.
Rencananya, pelaporan dilakukan di Polres Pemalang. Didampingi oleh kuasa hukum, bernama Abas Faturochman.
Selain mengemplang uang jemaah, oknum biro umrah family ini ditengarai memakai uang jemaah.
“Katanya anak saya titip uang, nyatanya tidak sampai ke saya. Saat di Mekkah, saya hanya dapat kurma dan kerudung,” kata jemaah umrah dengan nama Taryamah berusia 69 tahun.
Para jemaah ini, meminta agar uang-uang yang telah dikemplang untuk segera dikembalikan.
Sementara itu, saat mediakita.co, mengkonfirmasi kepada perwakilan biro umrah family, yang disinyalir mengemplang uang jemaah berinisial SAM, belum memberikan tanggapan apapun terkait permasalahan yang ada.
Oleh: Arief Syaefudin