JAKARTA, mediakita.co- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi merasa miris menanggapi perubahan nama sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta menjadi ‘Rumah Sehat Jakarta‘ yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan
Menurutnya, Jakarta diramaikan kebijakan pergantian nama-nama. Setelah riuh pergantian nama jalan, Kata Edy, kini mencuat kebijakan pergantian nama rumah sakit menjadi ‘rumah sehat’.
“Sejatinya saya miris. Di tengah bnyknya persoalan & tantangan yang harus dihadapi Jakarta, justru muncul kebijakan yang tidak bermanfaat,” kata Prasetio Edi Marsudi, melalui akun Twitternya, Rabu (3/07/2022).
Edy mengeluhkan, Jakarta harusnya memunculkan terobosan pada program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung di tengah masyarakat.
“Itu saya rasa lebih penting mengingat Jakarta belum lama ini masuk dalam catatan peningkatan angka kemiskinan yang signifikan,” tambahnya.
“Pemprov DKI saya kira juga harus melihat lebih jauh ke dalam bagaimana kualitas hidup warga yang tinggal di kampung kumuh tengah kota,” lanjutnya.
“Mereka perlu sentuhan pemerintah. Butuh solusi dengan program program yang baik dari pemerintah, bukan pergantian nama-nama yang hanya mencuatkan sensasi pemerintah semata,” tandasnya.
Selain itu, Prasetio Edi Marsudi mengaku tergelitik dengan perubahan nama ‘Rumah Sehat Jakarta’ untuk menggantikan nama Rumah Sakit. Sebab menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.
Apalagi menurut Prasetio, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Prasetio juga tidak setuju dengan logika rumah sakit untuk berobat yang disampaikan Anies.
“Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali,” jelas dia.