ajibpol
POLITIK

Mohamad Guntur Romli Sebut Gelar Akademik Buya Fikri Bareno, PA 212 dan Waket Komisi MUI Palsu ?

JAKARTA, mediakita.co- Gaduh salah gerakan salat belum reda, kini Buya Fikri Bareno kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, gelar akademik yang disandangnya diduga palsu.

Dugaan gelar palsu Fikri Bareno yang disebut-sebut menjabat sebagai wakil ketua Wakil Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Pusat dan Korlap Aksi Bela Azan PA 212 didepan Kantor Kementrian Agama pekan lalu itu diungkap oleh  Mohamad Guntur Romli.

“Kalau gelar akademiknya palsu, Fikri Bareno 212-MUI, terancam penjara 5 tahun, Pasal 69 Ayat (1) UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas. Lapor!!,” tulis Guntur Romli dalam akun @GunRomli, Selasa (7/03/2022).

Dalam cuitannya, Guntur Romli yang juga aktivis Jaringan Islam Liberal dan politikus Partai Solidaritas Indonesia itu juga menyertakan sebuah catatan yang berisi riwayat penggunaan gelar Fikri Bareno.

“Th. 2013, Dia memakai Gelar Drs. H. Fikri Bareno M.Ag, MBA”.

“Disitus Resmi MUI Dr. H. Fikri Bareno, MA,” tulis catatan itu, seperti dikutip.

Sementara, masih dari catatan itu disebutkan bahwa di Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) menjdi KH. Buya Fikri Bareno, SE, MBA,M.Ag.

Baca Juga :  Resmi Hanya 2 Paslon: Hasil Penetapan Paslon Pilkada Way Kanan

Catatan yang sama juga mengungkap catatan Fikri Baleno dalam kurun waktu 10 tahun gelar akademiknya berubah 3 kali.

“Setelah saya cek di Pangkalan DATA.DIKTI semua gelar atas nama FIKRI BARENO tidak ada. Jadi selama ini dia telah menipu umat Islam dan seluruh Rakyat Indonesai dengan gelar palsunya,” tulis lampiran tersebut.

“Catatan : Pemalsuan Gelar masuk delik pidana Murni,”tambahnya.

 

Artikel Lainnya