NASIONAL, mediakita.co,- Presiden Joko Widodo mengungkapkan adanya perbedaan antara arti kata “Mudik” dan “Pulang Kampung” (Pulkam), saat diwawancarai oleh Najwa Shihab, baru-baru ini. Sejumlah komentar dari berbagai pihakpun mengalir.
Ahmad Syaikhu, Anggota DPR RI Fraksi PKS, bahkan meminta Presiden Joko Widodo tegas dan tidak membuat publik gaduh dengan perdebatan istilah. “Ini harus tegas. Pak Jokowi tidak boleh mencla-mencle begini soal mudik,” ungkap Syaikhu.
Lalu bagaimana dengan pendapat ahli bahasa? Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat, ahli bahasa dari Universitas Indonesia memiliki kesamaan pendapat dengan Presiden. Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, UI itu berpendapat bahwa mudik dan pulang kampung memang berbeda arti, dan bukan sama arti seperti ditulis di Kamus Besar Bahasa Indonesia.
“Memang beda arti mudik dengan pulang kampung. Biasanya pembaca kurang cermat. Di KBBI tertulis v cak. Cak itu berarti percakapan,” jelas Prof Rahayu seperti dikutip detik.
I Dewa Putu Wijana, Profesor linguistik dari UGM, mengatakan sejatinya kedua istilah itu bersinonim. “Tetapi karena faktor kemasyarakatan, kata itu mengalami perubahan makna. Paling tidak menurut persepsi Jokowi,” papar Putu kepada Tempo.
Lebih lanjut, Putu mengatakan persepsi Jokowi mengenai pulang kampung memiliki makna lebih umum. Sedangkan mudik adalah pulang kampung dalam waktu singkat yang pada umumnya dilakukan menjelang Lebaran.
Berdasarkan tradisi inilah, “mudik” dan “pulkam” akhirnya mengalami perbedaan makna. “Lebaran berpengaruh pada perubahan bahasa itu,” ujarnya. (sf/Mediakita.co).