ajibpol
PEMALANG

Muncul Wacana Interpelasi, Partai Pengusung Bupati Beri Tanggapan 

PEMALANG, mediakita.co- Kasak-kusuk interpelasi merebak di lingkungan DPRD. Partai pengusung sekaligus pengusung bupati ikut memberikan tanggapan.

Menurut Ketua DPC PPP Pemalang yang juga Ketua Fraksi, Fahmi Hakim, mengingatkan tentang substansi hak interpelasi.

“Keterkaitan dengan rencana menyampaikan hak interpelasi, kami mengingatkan kembali apa yang mau di interpelasi. Karena pemerintah daerah tidak ada sedikitpun niatan mencabut Perda nomor 11 tahun 1990,” ujarnya.

Adanya pemasangan kalimat Pemalang Aman adalah wujud sosialisasi program daerah. “Yang terpampang di gapura adalah upaya untuk mensosialisasikan program daerah,” kata Fahmi Hakim.

Fahmi Hakim, juga memberikan himbauan pada rekan sejawatnya di DPRD Pemalang. Serta menjelaskan kepanjangan akronim Aman.

“Kami himbau ketika teman-teman (DPRD) berpendapat harus bisa melihat substansi yang ada. Kemudian, kalimat Aman itu jelas isinya adil, makmur, agamis dan ngangeni dan Tertuang dalam Perda RPJMD nomor 6 tahun 2021. Jadi kalau ada yang mengartikan Aman sebagai Agung-Mansur saya rasa tidak pas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Wardoyo, mengungkapkan, sebagai partai pengusung bupati pihaknya akan memberikan dukungan sepenuhnya. Namun demikian, akan tetap kritis pada pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga :  Bus AKDP Kembali Operasional, Dishubkominfo Dinilai Diskriminatif

“Sebagai partai pengusung pastinya kita mendukung bupati manakala kebijakannya baik dan pro rakyat. Tapi, kami juga tetap akan kritis jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.

Wardoyo juga memberikan usulan agar kalimat Ikhlas dipasang kembali dan disandingkan dengan Aman.

“Dari kami Gerindra untuk mengakhiri polemik agar tidak berlarut-larut, mengusulkan kalimat Ikhlas dipasang lagi. Terus tinggal ditambahkan Aman, jadi Pemalang Ikhlas dan Aman,” tutur Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pemalang.

Sebagai informasi, Bupati Mukti Agung Wibowo didukung dan diusung oleh koalisi PPP dan Gerindra. Jumlah kursi kedua partai ini di DPRD sebanyak 13 kursi dari 50 kursi yang tersedia.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya