ajibpol
PEMALANG

Nasib Malang ART, Disiksa Majikan Hingga Putuskan Kabur

PEMALANG, mediakita.co- Nasib malang menimpa seorang ART (Asisten Rumah Tangga), dirinya mengalami penyiksaan oleh majikannya.

Akibat terus menurus disiksa, ia pun memutuskan untuk kabur. Saat ini, ia mendapatkan perawatan medis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr. M. Ashari Pemalang.

Tindakan keji yang dilakukan majikannya menyebabkan kakinya penuh luka. Penyebab luka di kaki dikarenakan majikannya memasang rantai.

Berdasarkan keterangan Direktur RSUD dr. M. Ashari Pemalang, Aris Munandar, saat ini kondisi psikis korban sangat terguncang. Hingga perlu mendapatkan pendampingan dari psikolog.

“Korban sangat shock, psikologisnya terguncang. Sehingga kami memutuskan agar diberikan treatment trauma healing,” terangnya, Jumat (9/12/2022).

Selain itu, korban juga diberikan ruangan khusus.

“Kami tempatkan di ruang khusus tersendiri. Agar rasa trauma korban sedikit demi sedikit terkurangi,” kata Direktur RSUD dr. M. Ashari.

Untuk luka-luka korban, didapati luka lain selain di kaki, yaitu terdapat luka di sekujur tangannya. Rencananya korban akan naik ke meja operasi guna observasi lebih lanjut.

“Saat ini, korban akan dioperasi dokter bedah. Hal ini dilakukan untuk mengetahui luka-lukanya,” ucap Direktur RSUD dr. M. Ashari Pemalang.

Baca Juga :  Waduh! Komisi Aparatur Sipil Negara Sebut Bupati Pemalang Tabrak Peraturan Pemerintah Perihal Mutasi Jabatan

Sebagai informasi, korban merupakan warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga. Korban berusia 23 tahun dan berinisial SK.

Sementara itu, paman dari korban bernama Asrofi, mengungkapkan bahwa keponakannya telah bekerja selama 3 bulan di rumah majikannya.

“3 bulan, dia sudah kerja disana selama 3 bulan. Tahu-tahu ketika pulang kondisinya seperti ini, ponakan saya justru mendapatkan siksaan,” ungkapnya.

Atas kejadian yang menimpa keponakannya, ia berharap agar pelaku (majikan) dapat dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta pelaku dihukum, dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya