PEMALANG, mediakita.co- Nasib PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Pemalang masih terkatung-katung. Lantaran SK (Surat Keputusan) pengangkatan belum diserahterimakan, Rabu (8/3/2022).
Diketahui rekrutmen PPPK telah dilakukan pada tahun lalu (2021). Sudah 2 gelombang PPPK yang diterima.
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pemalang pun mempertanyakan tentang lambatnya proses yang berlangsung.
“BKD harus menjelaskan bagaimana mereka yang sudah jadi PPPK SK tidak turun-turun, utamanya mereka yang berprofesi sebagai guru. Padahal, di daerah-daerah lain sudah turun, ada apa ini,” kata Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani.
Data rekrutmen PPPK Kabupeten Pemalang, telah membuka formasi sebanyak 1.681 orang. Dengan rincian, 202 formasi non pendidik (guru) kemudian sisanya menjadi guru di sekolahan.
Honorarium PPPK, nantinya akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Sementara itu, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Pemalang, MA Puntodewo, mengungkap, akan menurunkan SK dengan segera. Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Nanti SK turun secepatnya, kemungkinan per 1 April 2022 sudah bisa. Selain itu, surat tugas mereka juga sudah siap,” ungkapnya.
Berdasarkan rincian SK, tahap pertama, sebanyak 845. SK tahap kedua, ada 387.
Oleh: Arief Syaefudin