Nyaris Diamuk Warga, Anak dan Ibu Kandung Kedapatan Berhubungan Intim

Nyaris Diamuk Warga, Anak dan Ibu Kandung Kedpatan Berhubungan Intim
Tim Tarsius Polres Bitung amankan anak dan ibu yang disebut melakukan inses (YouTube Team Tarsius 86)

BITUNG, mediakita.co- Seorang ibu berinisial R (50), dan anaknya TP (26), berhubungan intim layaknya suami istri. Kasus perzinaan antara ibu dan anak kandungnya ini dibongkar oleh warga di Maesa, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Menerima laporan dan mendengar informasi bahwa warga setempat akan membakar rumah pelaku, Tim Tarsus langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Ibu dan anak itu melakukan hubungan seks sedarah atau lazim disebut dengan istilah inses.

Terbongkarnya kasus hubungan terlarang antara ibu dan anak kandung itu terungkap setelah salah seorang keluarganya, yakni adik R, menceritakan kasus itu kepada tetangganya. Mendengar perilaku ibu dan anak yang tak seharusnya, warga setempat pun marah.

Beruntung, Tim Tarsus  dari Polres Bitung datang ke lokasi sehingga kedua pelaku hubungan terlarang ini terhindar dari amukan warga.

Sumber warga setempat menuturkan, perzianaan terlarang ini bahkan dilihat oleh adik atau perempuan R. Saat kejadian, suami R atau ayah kandung TP tengah pergi melaut.

Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Menurutnya, hubungan intim itu terjadi baru baru kali.  Mereka berdalih, hubungan intim itu terjadi karena mabuk.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast menjalskan, kasus hubungan badan antara ibu dan anak kandung di Maesa, Bitung terjadi pada bulan Juni lalu.

Menurutnya, peristiwa tersebut terungkap pertama kalih oleh MP, anak kedua R. Saat itu, MP melihat kakanya, TP, pulang kerumah dari tempat kerjanya sudah dalam keadaan mabuk.

“Sesampainya di rumah, dia (TP) langsung mandi. Setelah selesai mandi, keduanya melakukan hubungan layaknya suami-istri di ruang tamu,” jelas Kombes Jules.

Apesnya, MP, melihat hubungan terlarang antara ibu dan kakanya tersebut. Tak kuasa menyimpan aib yang mengganggu pikirannya, MP mencurahkan perasaannya kepada tantenya, yang tak lain adik dari ibu kandungnya.

Bermula dari sinilah, hubungan tak normal ini kemudian terdengar dan menyebar di tetangga sekitar tempat tinggalnya.

“Dengan adanya kejadian tersebut, warga masyarakat sekitar melakukan keributan di sekitar rumah pelaku,” kata Jules.

Menurut Jules, saat itu warga sekitar telah tersulut emosinya. Beruntung, seorang anggota Polres Bitung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku perzinaan ibu dan anak kandung tersebut sebelum warga menghakiminya.

Untuk meredam emosi warga, Polres Bitung Unit kini tengah mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Maesai. Menyusul, larangan warga kepada ibu dan anak tersebut kembali ke rumahnya.

Disebutkan, karena bingung mau tinggal di mana, maka keduanya masih diamankan di Polsek Maesa.

“Sementara masih di Polsek, nanti nggak tahu ke mana,” jelas Kombes Jules.

Meski begitu, sejauh ini keduanya tidak dalam status jeratan hukum. Menurut Jules, secara hukum perkara ini ditentukan oleh sikap suami R, yang juga ayah TP. Sementara, diperkirakan yang bersangkutan baru kembali berlayar pada bulan Desember.

 

Pos terkait