SUMUT, mediakita.co – Perilaku intoleran anggota organisasi yang mengatasnamakan Laskar Khusus Umat Islam FUI Medan terhadap kelompok seni di Medan berbuntut laporan ke polisi.
Dikutip dari detik.com dua kelompok saling lapor sehingga polisi melakukan penyelidikan. Tindak lanjut dari laporan warga tersebut 15 orang telah diperiksa polisi.
‘Masih penyelidikan. Dua pihak saling lapor, dari dua pihak ini semuanya mungkin sudah ada 15 orang yang diperiksa’ ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Rabu (7/4/2021).
Selain itu Budiman juga membantah pernyataan Ketua FUI Sumut, Indra Suheri, yang mengatakan FUI melakukan pembubaran pertunjukan seni tersebut atas permintaan kepala lingkungan (kepling) di mana pertunjukan kuda kepang dilakukan.
Budiman mengatakan bahwa kepling seharusnya berkomunikasi dengan kelurahan, bukan FUI, jika ingin melakukan hal itu.
“Kalau kepling pasti tahu kalau minta membubarkan kegiatan begitu dia sama siapa. Kan bukan di bawah FUI dia kepling itu, kepling di bawah kelurahan, masa ke FUI, dari mana jalannya,” tuturnya.
Tindakan polisi tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah penggiat media Denny Siregar.
Denny melalui akun twitternya https://twitter.com/Dennysiregar7 mengungkapak agar polisi menghajar kelompok intoleran tersebut. Pasalnya, menurut Denny jika hal itu dibiarkan akan menyebabkan gesekan keras di masyarakat.
‘Harus dihajar pak @DivHumas_Polri. Jangan sampe ada kelompok yang main hakim sendiri. Kalau dibiarkan, itu akan membuat gesekan keras di jalanan..’ tulis Denny
Dukungan senada disampaikan oleh akun https://twitter.com/Oldrestricted agar ormas tersebut dibubarkan.
‘BUBARKAN! Jangan sampai mrk ini sebagai pengganti, peran yg selama ini dilakukan ormas terlarang. Budaya Nusantara jauh lebih bernilai dari pada ormas ini’ tulisnya (Prb/mediakita.co)