ajibpol
PEMALANG

Partai Perindo Sebut Pemkab Pemalang Tidak Serius Atasi Masalah Kemiskinan

PEMALANG, mediakita.co- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Pemalang, Rudi Adiyanto menyebut upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang tidak serius. Hal itu dibuktikan dari tata kelola dan kebijakannya yang masih berputar pada azas normatif.

Akibatnya, sejumlah faktor yang mengakibatkan penyaluran bansos salah sasaran tidak tersentuh.

“Bagaimana verifikasi dan validasi data kemiskinan atau data terpadu kesejahteraan sosial berjalan dengan baik kalau faktanya banyak warga mampu masih terdata sebagai penerima manfaat?” ucapnya kepada awak media, Kamis siang (12/9/2024).

Terkait pembaharuan data di tingkat kabupaten dan desa juga tidak berjalan dengan baik.

“Pemerintah Kabupaten Pemalang, seharusnya lebih konsen bagaimana update perkembangan data-data kemiskinan tervalidasi dengan baik,” tuturnya.

Selain itu, ia meyoroti kurang terintegrasinya program bansos (bantuan sosial) yang satu dengan program yang lain. Akibatnya, program bansos menjadi kurang efektif karena adanya potensi tumpang tindih.

“Disini saya melihat belum ada komitmen yang kuat dari Pemkab Pemalang dalam upaya menanggulangi masalah kemiskinan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Mampu Urus TPA, Bupati Pemalang Damprat Kepala DLH

Memang, untuk memvalidasi data kemiskinan butuh keberanian dan komitmen yang tinggi. Karena untuk memvalidasi data kemiskinan sudah ada politik anggaran yang diperuntukan khusus untuk itu.

“Dana desa kan ada pos yang dialokasikan untuk validasi data terpadu kesejahteraan sosial. Itu jalan tidak? Kalau tidak, kan banyak ruang yang bisa menjadi instrumen untuk melakukan intervensi,” jelasnya.

Hal itu disampaikan Rudi Adiyanto, menanggapi pernyataan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang, Moh. Sidik, bahwa masih adanya warga yang tergolong miskin ekstrem.

“Angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 di Pemalang berjumlah 14,93 persen. Turun sedikit dibandingkan tahun 2023 berada di 15,03 persen,” kata dia.

Kaitan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Pusat menargetkan pada tahun ini (2024) harus turun mendekati 0 persen. Oleh karenanya, dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Inpres Nomor 4 Tahun 2022 telah mengamanatkan kepada 22 Kementerian, 6 Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah intervensi yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Dapatkah Partai Islam Menang Pemilu?

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya