ajibpol
PEMALANG

Pasar Belik Bergejolak, Begini Penjelasannya

PEMALANG, mediakita.co- Pasar Belik saat ini tengah mengalami gejolak. Pasalnya, sejumlah pedagang melakukan protes terhadap bangunan yang baru saja dibangun.

Protes itu disampaikan langsung kepada Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, saat akan meresmikan pasar.

Menurut salah seorang pedagang bernama Faizin, aksinya bersama para rekan-rekannya ini, dipicu adanya ketidaksesuaian lapak dagangan.

“Semula saya punya satu kartu (lapak) ukuran 2×3 meter (6 meter persegi). Terus karena saya punya satu kartu saja, maka setelah direvitalisasi saya cuma mendapat satu lapak ukuran 1,5×1,5 meter persegi,” tuturnya.

Berikut adalah daftar lengkap tuntutan para pedagang.
1. Bangunan dirasa belum layak;
2. Los petak lapak tidak sesuai ukurannya;
3. Dugaan markup harga lapak;
4. Menolak peresmian pasar;
5. Meminta pengusutan secara hukum.

Terpisah, saat dikonfirmasi mediakita.co melalui sambungan telepon, Kepala Diskoperindag, Hepi Priyanto, mengungkapkan, bahwasanya pernyataan yang disampaikan oleh pedagang itu hanya sepihak aja. Tuntutannya pun berdasarkan asumsi.

“Itu kan pernyataan sepihak. Ukurannya pun dari asumsi pribadi,” ungkapnya, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga :  Pemalang Sandang Predikat Miskin Ekstrem, Gubernur Jawa Tengah Beri Asistensi

Mengenai tuntutan pedagang yang menyatakan bangunan pasar belum selesai, Kepala Diskoperindag Pemalang ini, juga menjawabnya.

“Menganggap bangunan belum jadi, sementara bangunan sudah diperiksa tim teknis. Konsultan pengawas maupun dinas terkait juga sudah menyatakan sudah sesuai,” ucapnya.

Berkaitan ukuran lapak pedagang, pihaknya menyatakan dalam pembangunan lapak telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Terkait ukuran los atau lapak, ada ketentuannya, jadi tidak asal. Karena dalam program revitalisasi pasar tidak hanya merubah bentuk bangunan dengan dukungan infrastruktur yang baru dan layak, juga termasuk tata kelola pelayanan dan fasilitas yang mampu mengakomodir seluruh pedagang yang ada di pasar tersebut,” kata Kepala Diskoperindag, Hepi Priyanto.

Menurutnya, penyesuaian ukuran lapak juga dimaksudkan agar para pedagang yang belum memiliki lapak, dapat memiliki lapak. Kemudian, pedagang yang dulunya memiliki lapak berukuran besar, solusinya diberikan 2 lapak.

“Pedagang-pedagang yang sudah berjualan dan tidak memiliki tempat atau lapak juga kami sediakan lapak. Tentunya berpengaruh pada ukuran, dibangunan baru lapak menjadi mengecil. Tapi kami berikan solusi, bila luasnya dulu hampir dua kali lipat yang sekarang, maka kami berikan dua lapak,” jelasnya.

Baca Juga :  MELAWAN LUPA MERAWAT INGATAN: ‘DOSEN DAN MAHASISWA UNHENA TERLIBAT DISEMINASI GERAKAN LITERASI NASIONAL’

Sementara itu, untuk acara peresmian Pasar Belik, tinggal dilaksanakan penandatanganan. Nantinya yang akan bertandatangan adalah Plt Bupati Pemalag, Mansur Hidayat.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya