PEMALANG, mediakita.co- Meski sudah dimakamkan, sebab kematian “M”, warga Desa Sikasur, Kecamatan Belik yang diklaim sebagai pasien dalam pengawasan corona virus masih banyak di perbincangkan.
Pemerintah Kabupaten Pemalang menyebut hasil tes swab pria berusia 60 tahun yang sebelum meninggal dirawat di rumah sakit ini belum keluar. Namun, di jejaring media sosial beredar kabar sebaliknya.
Di group whatsapp misalnya, beredar konten yang berisi informasi tentang hasil rapid tes pasien positif. Meskipun disebutkan, warga Desa Sikasur dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 ini meninggal dunia dan hasil tes swab belum keluar. Namun, pembicaraan di group-group whatsapp justru telah mengarah kepada kesimpulan sudah positif.
Dimintai tanggapannya, juru bicara gugus tugas penanggulangan Covid-19 Pemalang, Tetuko Rahadjo menyatakan pihaknya belum melihat itu. Namun, kata dia, kalau benar caranya bukan begitu.
“Soal rapidtest itu juga untuk kepntingan medis dan traking. Rapid test reaktif tidak selalu positip. Masih perlu proses lagi yang namanya swab,” jelasnya
Meski demikian, perbincangan itu terlanjur menarik perhatian dan ramai lantaran beredar kabar pasien ini meninggal akibat virus corona. Dikabarkan, ia tertular oleh anak menantunya yang baru saja mudik dari Jakarta. Padahal, dalam percakapan itu disebutkan, anaknya telah menyandang status positif corona sejak dari Ibu Kota.
“Informasi tracking tertular anaknya yang baru mudik dari Jakarta. Anaknya masih sehat tetapi ternyata membawa corona virus atau Covid-19, dan menularkan pada orang tuanya sendiri,” kata sumber di RSI yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkait dengan status anak menantunya yang dikabarkan telah menyandang status positif corona sejak dari Jakarta, Tetuko tidak secara tegas menjawab benar dan tidaknya. Menurutnya, anaknya saat ini memang telah memiliki gejala sama dengan almarhum.
Tetuko menyatakan, tim akan menjemput anaknya itu untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Islam. “ Mau dijemput tim untuk dibawa ke RSI karena gejalanya sama seperti almarhum,” jelasnya singkat.
Sumber-sumber mediakita menyebut, seorang berinisial “M”, warga Desa Sikasur berstatus PDP yang meninggal dunia tersebut datang ke rumah sakit Islam pada hari pada hari Minggu, (3/05/2020). Usai diperiksa, hasilnya dokter menyatakan M statusnya PDP.
Namun belum samapai ke pempriksaan lanjutan, pasien telah meninggal. Selanjutnya, pihak rumah sakit langsung melakuan penanganan sesuai dengan prosedur dan dimakamkan sesuai protokoler Covid 19.