PEMALANG, mediakita.co- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan kali ini menghadirkan 6 orang saksi, yang satu diantaranya adalah berstatus pecatan polisi, Jumat (2/9/2022).
Pecatan polisi yang ikut diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, MAW (Inisial Nama), yaitu Bangun Yulianto. Sebelum dipecat, dirinya sempat menjadi anggota Polri dengan penempatan di Korps Brimob.
Namun demikian, Bangun Yulianto akhirnya dipecat institusinya karena pelanggaran yang dilakukannya.
Dalam penjelasan yang diterima mediakita.co, dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Hari ini, (2/9) dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang untuk tersangka MAW dkk. Pemeriksaan bertempat di Polres Pemalang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bangun Yulianto merupakan adik kandung dari Akhmad Fatah, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang. Selain itu, famili lain dari Bangun Yulianto, bernama Nur Abadi, sekarang menjabat sebagai Staf Ahli di salah satu perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Pemalang.
Berikut adalah daftar nama-nama yang dipanggil menjadi saksi:
1. Bangun Yulianto, Swasta;
2. Wong Saputro, Swasta Pemilik CV Enam Enam;
3. Danny Firman, Sopir;
4. Misdiyanto, Pegawai Negeri Sipil (PNS);
5. Patoni, Kepala Pasar Pemalang;
6. Waluyo, Camat Bantarbolang.
Oleh: Arief Syaefudin