PEMALANG, mediakita.co- Telah berhari-hari lamanya sampah mulai menumpuk di sudut-sudut wilayah di Kabupaten Pemalang, Kamis (18/5/2023).
Musababnya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Dusun Pesalakan, Desa Pegongsoran tidak dapat diakses oleh truk pengangkut sampah.
Sebagai informasi, jumlah sampah di Kabupaten Pemalang per harinya mencapai 250 ton.
Realitasnya, tidak semua sampah dapat diangkut ke TPA. Hanya di wilayah perkotaan saja yang dikelola oleh pemerintah daerah, sedangkan sisanya dilakukan secara swakelola.
Dalam catatan mediakita.co, kapasitas angkut sampah di Pemalang relatif kecil, dari keseluruhan jumlah sampah, hanya terangkut berkisar 10-20 persen saja.
Berdasarkan data dari dinas lingkungan hidup, menyebutkan, Pemalang hanya mempunyai 116 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Pun demikian dengan armada truk pengangkut sampah yang terbatas jumlahnya.
Adanya keterbatasan ini dikarenakan minimnya anggaran yang dikucurkan. Pemkab Pemalang menganggarkan 4 miliar untuk masalah sampah.
“Kalau melihat anggaran 4 M, tentu tidak cukup. Idealnya anggaran untuk sampah dengan kondisi seperti ini seharusnya 6-7 Miliar Rupiah,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Supriyanto.
Nantinya, anggaran tersebut digunakan sebagai anggaran operasional TPA dan perbaikan alat berat serta armada truk pengangkut sampah.
Menurut dia, akan lebih optimal lagi jika armada pengangkut truk sampah diremajakan. Mengingat umur armada truk telah mencapai belasan tahun.
“Syukur-syukur truknya bisa diperbaharui,” harapnya.
Sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah berjanji akan membenahi tata kelola persampahan, namun demikian yang terjadi saat ini justru mengalami permasalahan.
Pantuan di lapangan, tidak hanya TPA yang bermasalah, melainkan pembuangan limbah tinja juga sama. Saat ini, pembuangan tinja di Pemalang tidak dapat beroperasi.
Pemkab Pemalang mengakui, pihaknya tidak melakukan pengawasan secara maksimal. Hal itu disampaikan dalam rilis akun media sosial Instagram.
“Timbunan sampah yang menutupi akses jalan masuk di TPA terjadi lantaran lemahnya sistem pengawasan itu tidak berfungsi dengan baik,” tulis akun resmi @pemalangkab di Instagram.
Saat ini, Pemkab Pemalang telah berupaya meminta izin kepada pihak yang berwenang untuk perluasan TPA Pesalakan.
“Saat ini juga sedang mengupayakan izin perluasan TPA. Sebagai wujud tata kelola ulang pembuangan sampah di Kabupaten Pemalang,” kata PJ Sekda Pemalang, Moh. Sidik.
Oleh: Arief Syaefudin