PEMALANG, mediakita.co- Kabupaten Pemalang kini resmi memiliki pusat kendali lalu lintas atau yang biasa dikenal sebagai Traffic Control Center (TCC), Jumat (28/11/2025).
Pusat kendali lalu lintas milik Pemerintah Kabupaten Pemalang itu, terdapat di kantor dinas perhubungan (dishub).
Bupati Anom Widiyantoro, mengatakan, dengan adanya pusat kendali lalu lintas ini menandakan Kabupaten Pemalang telah siap melakukan digitalisasi, khususnya pada bidang transportasi.
“Dengan TCC ini, artinya Kabupaten Pemalang sudah siap memberikan layanan digital bidang transportasi,” kata bupati.
Selain itu, digitalisasi di bidang transportasi, tentu akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Harapannya adalah bisa mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemalang Heru Weweg Sembodo, menerangkan, sebelum diresmikan oleh bupati, pusat kendali lalu lintas sudah terlebih dahulu menjalani uji coba.
“Sudah kami uji cobakan. Sistemnya sudah diuji coba beberapa kali,” terangnya.
Kadishub, mengungkapkan, pusat kendali lalu lintas juga sejalan dengan misi Kabupaten Pemalang saat ini, yaitu digitalisasi.
“Dishub mengimplementasikan misi digitalisasi yang tertuang di misi ‘RHAPSODI’ pada TCC (Pusat Kendali Lalu Lintas) ini,” ungkapnya.
Pusat Kendali Lalu Lintas diresmikan Bupati Anom Widiyantoro pada tanggal 24 Oktober 2025 lalu.
Oleh: Arief Syaefudin











