Pemdes Mandiraja Pemalang Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 288 KK Penerima

PEMALANG, mediakita.co – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali dicairkan Pemerintah Desa Mandiraja Kecamatan Moga, Pemalang. Pencairan BLT DD hari ini Selasa (23/6) pagi merupakan bantuan tahap kedua. Tercatat sebanyak 288 kepala keluarga (KK) penerima.

Kades Mandiraja, R.M. Syaihudin, S.A.P di hadapan warganya mengatakan bahwa BLT DD ini dianggarkan dalam APBDes maksimal 35% dari dana desa. Pada pencairan tahap kedua ini sebanyak 288 KK sebagai penerima. Ia berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya tegaskan bahwa bantuan ini tidak untuk berfoya-foya. Tapi dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebisa mungkin, bantuan harus dibelanjakan di desa atau jika tidak tersedia boleh di desa tetangga dalam 1 kecamatan agar roda perekonomian tetap bergerak, sehingga masyarakat yang tidak menerima BLT juga dapat merasakan manfaatnya,” tegas Kades Mandiraja.

R.M. Syaihudin menjelaskan kriteria penerima BLT yaitu, keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako/BPNT, dan kartu Pra Kerja. Selain itu kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang berpenyakit kronis/menahun, dan belum terdata (exclusion error). “Jadi, jika ada di antara kita yang merasa double menerima bantuan segera laporkan,” terangnya.

Untuk diketahui, penerima BLTDD di Desa Mandiraja tersebar di 4 dusun yaitu Dusun Glempang, Patoman, Dusun Kerajan Barat, Dusun Kerjan Timur, dan Dusun Kembang, Mingkrik. Para penerima ini ditentukan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), tambahnya. Keputusan dalam Musdesus ini diawali dengan pendataan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 dan menerima surat tugas dari Kades, ujarnya.

Masih kata Kades, Pendataan juga terfokus mulai dari RT, dusun, dan desa. Kemudian dokumen hasil dibahas dalam Musdesus divalidasi dan difinalisasi data penerima yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh Kades bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Selanjutnya dibuatkan Peraturan Kepala Desa tentang Penerima BLT-DD dan dilaporkan ke Camat untuk dibuatkan SK yang selanjutnya dilaporkan Camat kepada Bupati yang ditembuskan ke Inspektorat dan Dinas PMD,” jelas Kades Mandiraja.

Bacaan Lainnya

Pencairan BLT-DD ini dipusatkan di Aula Pendopo Kantor Desa Mandiraja. Dalam pembagian bantuan ini melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping dan BPD. Para penerima masing-masing mendapat bantuan dengan besaran Rp 600.000/KPM selama tiga bulan. “Saya minta kepada warga untuk melapor jika ada haknya dipotong,” pintanya.

Mukholik salah seorang penerima BLT-DD dari Dusun Mingkrik, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Terlebih dampak pandemic corona, yang semuanya menjadi semakin sulit dan serba kekurangan. “Ruang gerak kami terbatas untuk mencari makan. Karena itu kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang mengalokasikan bantuan ini,” ucapnya.

Penulis : Teguh Santoso

Pos terkait