Pemkab Pemalang Terapkan Jam Malam, Ini Kata Setda Pemalang!

PEMALANG, mediakita.co – Menyadari lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Pemalang, Satgas penanggulangan Covid-19 sepakat untuk memberlakukan kembali jam malam mulai besok (Kamis, 1/7/2021). Hal ini disampaikan Setda M. Arifin usai rapat pemberlakuan jam malam, Selasa (29/6/2021), di ruang rapat Setda.

Arifin mengaku bahwa lonjakan angka kasus Covid-19 di wilayahnya sangat luar biasa, bahkan hingga saat ini Kabupaten Pemalang dinyatakan masuk zona merah. Untuk itulah diperlukan terobosan dan tindakan nyata yang luar biasa dari satgas penanggulangan Covid-19, sebagai upaya untuk menekan lonjakan angka kasus covid. Salah satu upaya, yakni memberlakukan kembali jam malam.

“Tadi sudah disepakati oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim, kita segera menyusun Perbup tentang pemberlakuan jam malam. Ini dimaksudkan agar kita langsung eksen di lapangan dan hal-hal yang belum tersampaikan kita turun langsung kita berikan edukasi pada masyarakat”, jelas Arifin.

Sedangkan terkait dengan sanksi yang akan dikenakan ketika ada pelanggaran oleh para pedagang bandel yang jualan pada malam hari, Arifin menjelaskan sanksi akan dilakukan secara bertahap, dari mulai teguran lisan, teguran tertulis hingga penutupan sementara, dalam hal ini pihaknya tidak bermaksud menutup rejeki orang, namun masyarakat juga menyadari bahwa kelalaian sekelompok orang dapat menyebabkan kematian bagi orang lain.

“Nanti sebelumnya secara sporadis bersama – sama dengan kecamatan dan desa akan melakukan sosialisasi secara massif, sehingga masyarakat menyadari bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah kewajiban bersama bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, itu yang paling penting”, ujar Arifin.

Pos terkait