ajibpol
PEMALANG

Pendidikan Gratis di Pemalang Masih Sebatas Angan-angan

PEMALANG, mediakita.co- Pendidikan gratis di wilayah Kabupaten Pemalang masih sebatas angan-angan belaka. Hal ini didasarkan masih banyaknya penarikan ataupun iuran yang dibebankan kepada murid.

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, tak luput dari permasalahan. Masalah yang muncul ke permukaan publik, yaitu masalah penarikan uang yang diatasnamakan sebagai biaya daftar ulang maupun sumbangan sukarela.

Menariknya, pihak sekolah mengambil nama sumbangan sukarela, namun demikian untuk nominalnya telah ditentukan.

Saat mediakita.co, mengkonfirmasi melalui sambungan telepon kepada Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Sigit Joko Purwanto, membantah adanya penarikan sejumlah uang saat momen daftar ulang.

“Tidak ada pungutan. Baik itu seragam atau itu sumbangan sukarela,” tuturnya, Selasa (4/7/2023).

Namun demikian, pihaknya tidak mengeluarkan larangan secara tertulis.

“Ya dindikbud (dinas pendidikan dan kebudayaan) sebatas mengimbau saja. Imbauan kita tujukan ke guru, kepala sekolah maupun tata usaha,” kata dia kepada mediakita.co.

Pihaknya beranggapan, berkaitan dengan biaya yang muncul di sekolah, sepanjang tidak melanggar aturan maka masih dibolehkan.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadan, Pemkab Pemalang Gelar Rapat Persiapan

“Berkaitan sumbangan, iuran atau pungutan, selagi tidak melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012, maka tidak bisa disebut sebagai pungli (pungutan liar). Dalam aturan tersebut, biaya pendidikan juga menjadi tanggungjawab orang tua siswa-siswi,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Pemalang, berencana akan memanggil seluruh kepala sekolah.

“Nanti kita panggil, kita sosialisasikan ke mereka (kepala sekolah). Dalam minggu ini kita jadwalkan,” ujar Eko Edi Prihartanto, Insepktur Kabupaten Pemalang.

Inspektorat Kabupaten Pemalang, juga membuka pengaduan masyarakat manakala ada sinyalemen pungli.

“Ya kalau ada (pungli) laporkan saja, ke saber pungli. Nanti tim yang akan memverifikasi apakah laporan itu dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ucapnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya