PEMALANG, mediakita.co- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Eko Adi Santoso, memberi penjelasan tentang rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Rencananya pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang pada tahun 2025 ini.
“Mudah-mudahan bisa dilaksanakan tahun ini (2025),” ujarnya kepada mediakita.co melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025).
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Ya, sedang kami persiapkan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan 3.384 PPPK paruh waktu di Pemalang.
Terkait gaji, nantinya PPPK paruh waktu akan menerima minimal setara dengan apa yang didapatkan sekarang saat berstatus sebagai pegawai honorer.
“Soal gaji, yang jelas tidak akan lebih dari kecil yang diterima saat ini,”pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin











