ajibpol
JAWA TENGAHKABARPANTURA

Pengen Punya HP Android, RB Copet HP Mahasiswi di Angkot

Mediakita.co, Ampelgading – seorang pencopet yang beraksi di sebuah angkutan umum jurusan Pekalongan – Pemalang berhasil dibekuk team Reskrim Polsek Ampelgading setelah melakukan aksinya terhadap seorang mahasiswi STIE Pemalang di angkutan tersebut, Senin pagi (05/06).

Aksi tersebut dilakukan oleh RB (56) warga kab. Purworejo dengan cara mengambil sebuah handphone milik Farhatul khoiroh (24) yang disimpan di dalam tas yang diletakkan di pangkuan. Sambil duduk, kecepatan tangan serta pengalihan gerakan membuat korban tidak melihat saat hpnya dicopet.

“Saat itu posisi saya duduk berdampingan dengan pelaku dan hp ada didalam tas lalu pelaku menyuruh saya untuk membuka kaca jendela angkutan sampai tiga kali, namun kaca tidak bisa terbuka lalu pelaku meminta turun angkutan dan saat saya mau melihat ternyata hp sudah tidak ada. Akhirnya saya merasa curiga terhadap pelaku yang baru turun selanjutnya saya langsung laporan ke polsek terdekat. Beruntung, respon cepat personil polsek dengan mencari tempat turun pelaku akhirnya berhasil menangkap pelaku yang masih mengantongi hp saya,” ujar Farhatul.

Baca Juga :  Mau Lapor Polisi? Warga Pemalang, Catat Nomor Ini

Kapolsek Ampelgading, AKP Heryadi Noor, S.H. melalui Kanit Reskrimnya, Aipda H Sugeng Riyadi, S.H. menerangkan bahwa pihaknya akan menjerat pencopet hp tersebut dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. RB diduga kuat sebagai orang yang mengambil tanpa ijin sebuah hp merk samsung galaxy core 2 milik penumpang angkutan umum.

Pelaku pencopetan tersebut saat diinterogasi petugas mengatakan alasannya mencopet karena tergiur ingin memiliki hp karena selama ini tidak bisa membeli hp jenis android.

“Pelaku mempunyai niat saat melihat mangsanya memegang hp android dan menyimpan di tas. Lalu saat korban berusaha membuka kaca jendela angkutan, saat itulah pelaku beraksi. Setelah berhasil menguasai hp pelaku turun dari angkutan, namun sial kecepatan petugas merespon laporan korban akhirnya pencopet dapat dibekuk,” jelas Aipda Sugeng.

Artikel Lainnya