ajibpol
PEMALANG

Pengentasan Anak Tidak Sekolah, Desa-desa Mulai Data Warganya

PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk melakukan pengentasan anak tidak sekolah. Hal ini dibuktikan dengan masifnya penetrasi gerakan ‘Njuh Sekolah Maning,’ Minggu (17/4/2022).

Gagasan ‘Njuh Sekolah Maning’ merupakan upaya mengembalikan anak putus sekolah kembali bersekolah. Baik melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun sekolah formal sebagaimana mestinya.

Diketahui, ada puluhan desa yang sudah ditetapkan sebagai sasarannya. Tujuannya adalah desa terbebas dari anak tidak sekolah (ATS).

Sebanyak 25 desa di Kabupaten Pemalang mulai di data jumlah ATS. Mereka yang didata adalah anak usia 4-18 tahun yang tidak duduk di bangku sekolah.

Dijelaskan oleh Ikmaludin Aziz selaku penanggungjawab program, pihaknya turun ke desa-desa memantau perkembangan data yang ada.

“Pendataan dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) mendata berapa banyak anak di desa itu yang tidak sekolah. Kemudian kami analisis, apakah yang bersangkutan masih bisa bersekolah atau tidak,” jelasnya.

Pendataan ATS, menggunakan sebuah sistem aplikasi, yaitu SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat). Dengan target pendataan sebanyak 24.367 data pada tahun ini (2022).

Baca Juga :  Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK

Sementara itu, Bambang Edi Yuwono, salah seorang operator SIPBM, mengungkapkan, dirinya telah menginput ratusan data. Diperkirakan akan selesai pada bulan Juni mendatang.

“Data 528 sudah saya input, data ini di Desa Kuta Kecamatan Belik. Kalau totalnya ada 1.300 disini, Insya Allah pertengahan bulan Juni rampung,” ungkapnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya