PEMALANG, mediakita.co- Di penghujung tahun 2021, bupati lantik pejabat fungsional. Bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang, Jum’at (31/12/2021).
Berdasarkan keputusan bupati nomor 821,2/056-058/Tahun 2021, sebanyak 195 orang dilantik menjadi pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pelantikan pejabat fungsional bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Penyederhanaan birokrasi didasarkan pada Permen (Peraturan Menteri) pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 17 tahun 2021.
Data yang dihimpun mediakita.co, penyelenggaraan struktur organisasi, di pemerintah daerah (pemda) telah dilakukan di 327 daerah. Jika dihitung dari jabatan, 142.829 pejabat fungsional telah menjadi pejabat struktural.
“Pemda harus melakukan penyederhanaan paling lambat sampai bulan Desember 2021,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, pada awak media (31/12/2021).
Bupati berpesan, pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja dan tidak menyoal tentang perubahan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
“Tunjukkan kinerja yang bagus dan harapan kami dapat melakukan inovasi. Terkait status jabatan tidak usah dipersoalkan,” ujar Bupati Mukti Agung Wibowo.
Oleh: Arief Syaefudin