PEMALANG, mediakita.co- Perumda Air Minum Tirta Mulia resmi melanjutkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang mengenai perlindungan asset, Rabu (7/8/2024).
Dalam kerja sama itu tertuang klausul pendampingan hukum dari Kejari Pemalang mengenai pendampingan perkara perdata maupun tata usaha negara.
Dikatakan Slamet Efendi, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia, dengan kerja sama ini sangat diperlukan sebab, untuk melindungi asset.
“Misal kita punya mata air yang pembeliannya sudah sejak dari dulu-dulu dan administrasinya juga dulu masih kurang, kemudian dipermasalahkan. Kita tidak ingin hal itu terjadi,” jelasnya.
Kata dia, kerja sama ini terjalin sejak dirinya menjabat sebagai direktur utama perusahaan.
“Sejak saya masuk, langsung kita teken kerja sama ini,” kata Slamet Efendi.
Sementara itu, Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Pemalang, Muib, mengungkapkan, bahwasanya siap melakukan pendampingan dan juga pengawalan demi pembangunan Kabupaten Pemalang.
“Adanya perjanjian kerja sama ini, maka kami siap melakukan pendampingan terkait hukum perdata, perlindungan asset ataupun pengadaan barang dan jasa agar sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia juga mengapreasiasi langkah dari Perumda Air Minum Tirta Mulia yang meneken kerja sama demi melindungi assetnya.
Oleh: Arief Syaefudin