PEMALANG, mediakita.co- Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang tahun 2024, hampir dipastikan tidak calon dari jalur perseorangan atau independen, Senin (13/5/2024).
Hal ini dikarenakan hingga batas waktu penutupan pendaftaran pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB, belum ada satupun yang berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang.
“Tidak ada yang komunikasi,” kata Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, dalam acara sosialisasi calon independen.
Kaitan sosialisasi tahapan pencalonan pasangan calon independen, KPU Pemalang sudah dari jauh hari melakukan pengumuman.
Sementara itu, Umar Taufiq, Anggota KPU Pemalang Divisi Teknik, menjelaskan, bahwa pasangan calon independen dapat maju di Pilkada Pemalang jika mengantongi 6,5 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024.
“Total dukungan minimal itu 74.179 dukungan. Atau dengan kata lain 6,5 persen dari total DPT Pemilu 2024 yang lalu,” jelasnya.
Total dukungan 74.179 itu, harus tersebar di 8 kecamatan yang ada di Pemalang.
“Sebarannya ada di 8 kecamatan di Kabupaten Pemalang,” tuturnya.