UNGARAN, Mediakita.co,- Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menyaksikan penandatanganan naskah Pakta Integritas 46 pimpinan SKPD, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (3/1/2022) pagi.
Saat memberikan sambutan, Ngesti mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan skpd sebagai pengguna anggaran merupakan komitmen melaksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab.
Selama dua tahun lalu, lanjut Ngesti, penggunaan anggaran difokuskan pada penanganan covid-19.
“Laksanakan APBD 2022 dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati, seperti dikutip Humas Pemkab Semarang.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Basari dan Ketua DPRD Bondan Maruto Hening.
Sebelumnya penandatanganan, dilaksanakan pembacaan naskah Pakta Integritas oleh Sekda Djarot Supriyoto.
Secara tegas diucapkan para pimpinan SKPD siap untuk bekerja secara transparan, jujur, obyektif dan akuntabel.
“Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela,” tegas Sekda.
Kepala BKUD Rudibdo menjelaskan penandatanganan pakta integritas tersebut mengawali pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang Tahun 2022.
Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 16 Desember 2021 dengan total anggaran Rp2,5 Triliun.
“Pendapatan asli daerah naik 25,59 persen menjadi Rp549,6 miliar,” jelasnya.